Bacakabar.id, BATULICIN – Sebuah mobil Avanza warna hitam yang berhendi di tepi jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu, (1/4) membuat petugas kepolisian menaruh curiga.
Guna memastikannya, polisi kemudian menggeledah mobil tersebut. Hasilnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,78 gram dalam kendaraan itu. Tanpa membuang waktu polisi langsung mengamankan pengemudi.
Dia adalah NAS (46) warga jalan Karya Pembangunan RT02 RW02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu, IPTU Deny Juniansyah, melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, petugas Operasi Sikat Intan 2023 yang melakukan patroli rutin yang mencurigai adanya mobil parkir di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan sabu-sabu beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah,” jelas Saryanto kepada media ini Minggu, (2/4/2023).
Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah Handphone, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol air mineral, 1 buah kantong plastik warna merah dan 1 unit mobil Avanza warna hitam.
Saat ini pelaku beserta barang bukti meringkuk di tahanan Mapolsek Batulicin guna proses lebih lanjut. (Red)












