Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan TengahKapuas

Dipicu Tumpang Tindih Sertifikat Lahan, Ormas Peperdayak Seruduk ATR/BPN Kapuas

×

Dipicu Tumpang Tindih Sertifikat Lahan, Ormas Peperdayak Seruduk ATR/BPN Kapuas

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Menuntut penjelasan terkait persoalan tumpang tindih antara sertifikat hak milik lawan warga dengan Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan, puluhan warga yang tergabung dalam ormas Perpedayak Kapuas menggelar aksi damai di depan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kapuas, Rabu, (30/11/2022).

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat, warga menyampaikan aspirasinya dan meminta solusi kepada pihak ATR-BPN Kapuas.

Saat dikonfirmasi awak media terkait aksi damai tersebut, Ketua Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar menjelaskan, persoalan ini sudah cukup lama berlarut-larut, yakni sekitar 3 bulan, namun sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan dalam penyelesaiannya.

“Aksi kami ini untuk meminta penjelasan ATR-BPN terkait persoalan tumpang tindih sertipikat hak milik (SHM) atas nama Bapak Ilham di area Hak Guna Usaha (HGU) PT. LAK. Sementara ini ada dua sertipikat. Kemungkinan yang lain kita tidak tahu. Luasan lahannya dua hektare di satu sertifikat. Lokasi lahan di Padat Karya, Kecamatan Dadahup,” ungkap Timotius Mahar kepada awak media.

Ia berharap, hal ini bisa cepat selesai, yang penting ada solusi bersama antara pemilik dan pihak perusahaan, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“SHM itu sah tapi tidak bisa digunakan karena ada HGU. Jadi, itu yang kita perlu kejelasan dari pihak BPN supaya bisa menyelesaikannya,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, ATR-BPN Kapuas melalui Kasi Pengembangan dan Pengadaan BPN Kapuas, Richard Djanas, menjelaskan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan.

“Sementara ini kita belum bisa memberikan jawaban karena belum turun ke lapangan untuk memastikan atau mengecek kebenaran adanya dugaan tumpang tindih tersebut,” pungkasnya. (Rahmad)

Baca Juga  Gelapkan Buah Sawit, Sopir Truk di Satui Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *