Malang

3 Kecamatan Kabupaten Malang Diproyeksikan Jadi Kota Sekunder Malang Raya

×

3 Kecamatan Kabupaten Malang Diproyeksikan Jadi Kota Sekunder Malang Raya

Sebarkan artikel ini

MALANG – Tiga kecamatan di Kabupaten Malang, yakni Pakisaji, Singosari, dan Karangploso, diproyeksikan dalam konsep pengembangan sebagai kota sekunder untuk mendukung perkembangan kawasan perkotaan Malang Raya.

Konsep tersebut tidak diarahkan untuk membangun tiga kota baru yang berdiri sendiri. Ketiga wilayah diposisikan sebagai bagian dari kawasan penyangga perkembangan perkotaan Malang Raya.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan pengembangan kawasan perkotaan tidak lagi dapat dilihat berdasarkan batas administratif masing-masing daerah.

Menurutnya, keterkaitan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu semakin kuat seiring pertumbuhan kawasan perkotaan. Sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang yang berada di sekitar kawasan perkotaan kemudian diposisikan sebagai bagian dari sistem pendukung Malang Raya.

“Ada pembatasan wilayah perkotaan. Kota sekunder itu beberapa wilayah kecamatan kita sebutkan tadi. Kan kita tidak bisa memisahkan antara misalkan Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Paling tidak base-nya itu Malang Raya tadi,” kata Tomie, Senin (28/9/2026).

Ia mengatakan perkembangan Kota Malang turut memberikan dampak terhadap wilayah Kabupaten Malang di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat kebutuhan konektivitas dan pelayanan kawasan perlu dipersiapkan secara bersama.

“Beberapa kecamatan tadi itu kan mendukung lingkar kota itu. Itulah yang menjadi satu hal, ya penghubung seperti itu,” ujarnya.

Tomie menjelaskan pembangunan di Pakisaji, Singosari, dan Karangploso tidak diarahkan pada proyek fisik khusus untuk membentuk kota baru.

“Secara spesifik di kita tidak, cuma mendukung,” jelasnya.

Salah satu dukungan yang disiapkan berupa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis wilayah.

Fasilitas tersebut direncanakan tidak hanya memenuhi kebutuhan Kabupaten Malang, tetapi juga disinergikan dengan wilayah lain di Malang Raya, termasuk Kota Malang dan Kota Batu.

Baca Juga  Krisis Air Sawah di Malang Terurai, Mahasiswa UMM Bangun Pintu Irigasi Cegah Potensi Konflik Petani

“Di antaranya misalkan rencana pembangunan TPST yang pembangunan sampah berbasis wilayah tadi itu kan kita sinergi dengan Kota Malang, Kota Batu,” tuturnya.

Menurut Tomie, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis wilayah lebih memungkinkan ditempatkan di Kabupaten Malang karena keterbatasan lahan di wilayah lain, sementara kebutuhan pengelolaan sampah terus meningkat seiring perkembangan kawasan perkotaan Malang Raya.

“Salah satunya itu. Makanya penempatan di wilayah kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *