Bacakabar.id, Sukamara – Perkelahian yang terjadi di Dermaga Kota Sukamara pada Minggu, (9/10) sekitar pukul 02.00 WIB itu mengakibatkan salah seorang korban berinisial TA meninggal dunia.
Sementara korban lainnya berinisial AS selamat.
Penyidik Polres Sukamara menetapkan tiga orang menjadi tersangka dari sebelas orang yang di periksa secara marathon sejak Minggu sampai Senin, 9 – 10 Oktober 2022.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Wakapolres Kompol Budi Nugroho membenarkan diwilayah hukumnya ada kejadian perkelahiran yang tidak seimbang (pengeroyokan) antara kedua belah pihak.
Akibat pengeroyokan itu korban TA meninggal dunia karena jatuh ke Sungai Jelai. Sementara itu AS selamat dan sedang mendapatkan perawatan medis.
“Pasca kejadian langsung kami lakukan memeriksa terhadap 11 orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), hasil penyelidikan 3 orang di tetapkan menjadi tersangka,” terang Budi Nugroho.
Menurut Wakapolres kejadian bermula pada dini hari Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB telah terjadi perkelahian di sekitar pertokoan tidak jauh dari dermaga speed boot kota Sukamaran karena tidak seimbang satu orang terjatuh ke Sungai Jelai dan meninggal dunia. Seorang korban lagi selamat, 3 dari 11 orang di tetapkan menjadi tersangka.
Sekedar untuk diketahui korban TA sudah ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin (10/10) dalam kondisi meninggal dunia (MD).
Yohanes Eka Irawanto, SE












