JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Prof. Yuddy Chrisnandi menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional untuk memimpin hingga masa jabatannya berakhir pada 2029.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2014–2016 itu menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029.
Menurut Yuddy, masa jabatan Presiden Prabowo harus dilihat dalam kerangka konstitusional karena telah melalui seluruh tahapan pemilihan demokratis, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pemilu, penyelesaian sengketa hingga penetapan hasil.
“Sebagai akademisi politik, saya melihat 2029 harus berada dalam sebuah skenario konstitusional. Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan lewat proses konstitusi yang begitu ketat,” ujar Yuddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia mengatakan kemenangan Prabowo telah memperoleh legitimasi secara de facto dan de jure. Karena itu, menurutnya, mandat demokrasi yang diberikan rakyat berlaku selama satu periode pemerintahan.
“Dalam skenario konstitusional, jabatan Presiden Prabowo berlaku satu periode penuh hingga 2029. Legitimasi demokrasi telah diberikan kepada Presiden Prabowo untuk memimpin sampai selesai periodenya,” katanya.
Yuddy menilai spekulasi politik mengenai pergantian kekuasaan tidak dapat dijadikan dasar analisis tanpa didukung fakta politik dan ekonomi yang dapat diverifikasi.
“Saya tidak melihat adanya fakta-fakta politik, tidak melihat adanya fakta-fakta ekonomi yang sangat kuat yang bisa mengarah kepada pembenaran atas insting politik semacam itu. Yang disampaikan hanyalah pandangan dan insting, bukan based on fact,” tegasnya.
Menurut Yuddy, Presiden Prabowo saat ini merupakan aktor utama dalam sistem kekuasaan politik nasional karena memiliki legitimasi yang diperoleh melalui proses demokratis dan konstitusional.
Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan dan kebijakan Presiden Prabowo, termasuk sikap terhadap dugaan keterlibatan jenderal dalam tambang ilegal serta ancaman pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat pembakaran hutan.
Yuddy menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketegasan Presiden dalam menjalankan kewenangannya.
Terkait narasi adanya pihak lain yang memengaruhi kebijakan Presiden Prabowo, Yuddy menyatakan tidak melihat adanya figur yang secara struktural dapat mengendalikan keputusan kepala negara.
“Saya tidak percaya kalau ada orang yang mengatakan bahwa ada pihak lain yang mengendalikan Presiden Prabowo. Saya tidak percaya. Ini adalah hukum besi kekuasaan,” ujarnya.
Yuddy meminta publik tidak membangun narasi politik yang memunculkan dualisme kepemimpinan dan menghormati mandat konstitusional Presiden Prabowo hingga 2029.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan nasional untuk mendukung Presiden Prabowo menyelesaikan agenda-agenda besar bangsa, bukan spekulasi-spekulasi yang membuang energi. Mari kita hormati mandat konstitusional yang telah diberikan rakyat kepada Presiden Prabowo hingga 2029,” tutupnya.












