Tanah Bumbu – Seorang wanita berinisial R (33) ditangkap Polisi lantaran diduga keras menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 15.10 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan penangkapan tersangka R yang merupakan karyawan swasta dengan pendidikan terakhirnya tamatan Sekolah Dasar (SD) itu.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, lanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mengamankan R di sebuah rumah di Jalan Harapan Bersama Rt 09 Desa Gunung Besar.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu,” ungkap IPTU Jonser Sinaga kepada awak media Bacakabar.id.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu ini mengungkapkan, barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya
16 (Enam Belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,62 gram.
Kemudian 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Red)












