Poto Ilustrasi
BATULICIN, bacakabar.id – Dicabutnya moratorium pemekaran desa oleh pemerintah pusat, maka jalan untuk memisahkan diri dari desa induk, terbuka lebar.
Di Kabupaten Tanah Tanah Bumbu, Kecamatan Satui setidaknya ada 3 desa dari 2 induk sudah mengajukan usulan pemisahan atau pemekaran dari desa induknya. Selain karena pelayanan dan bertambahnya penduduk serta luasnya wilayah ini, dipicu juga wacana pemekaran Kecamatan.
“Salah satu pemicu pemekaran ini, adanya wacana pemekaran kecamatan, rencana kecamatan kita mau dipecah juga kan,” ujar H. Marhasani, Kepada Desa Makmur Mulia.
Setelah dimekarkan, diharapkan ke depan bisa membentuk sebuah kecamatan. Sehingga dipersiapkan beberapa desa persiapan.
“Satu desa lagi mengusulkan pemekaran, berdasarkan keinginan warga setempat desa persiapan itu dinamai Desa Perintis Bersujud.” Imbuhnya.
Senada dengan H. Syabani Rasul, yang mengatakan usulan pemekaran ini dilatarbelakangi karena didukung dan diberikan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten.
“Karena ada peluang, Pak Bupati memberi kesempatan untuk memekarkan lagi Desa Sungai Danau. Asalkan masih berpotensi dan layak untuk dimekarkan.” Kata Kepala Desa Sungai danau yang akrab dipanggil H. Asul.
Dan kebetulan, lanjutnya hal tersebut sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat, agar lebih ideal untuk membangun desa lebih merata.
Kades berharap Desa Sungai danau bisa dimekarkan menjadi 2 desa lagi, setalah sebelumnya telah dimekarkan menjadi desa persiapan Barakat Mufakat.
Dia menyebut, kemudian 2 desa yang saat ini diusulkan pemekaran yakni, Desa Berkah Bersama dan Desa Sungai Danau Raya.
“Dengan dipecah menjadi empat bagian, sehingga pelayanan akan lebih maksimal, karena dengan kepadatan penduduk yang sekarang dirasakan sangat menghambat pembangunan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir, melalui Kabid Penataan Wahyuni, S.Hut ketika dihubungi media ini Jumat, (21/1/2021) membenarkan telah masuk beberapa proposal usulan diantaranya desa yang ada di Kecamatan Satui.
“Ada beberapa desa usulkan pemekaran, namun tidak bisa semuanya diakomodir pak, apabila tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sangat sulit untuk desa apabila jumlah penduduk yang sangat banyak, contoh seperti Desa Sungai
Danau dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 15 ribuan. Tidak akan terlihat optimal pembangunan dari jumlah dana desa.
Ia tak menampik usulan pemekaran desa tersebut juga terkait dengan wacana pemekaran sebuah kecamatan.
“Jika semua persyaratan terpenihi kami DPMD sangat mendukung, untuk pemerataan pembangunan.” Pungkasnya. (barlis)