Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Wabup Tanah Laut Hadiri RUPS Bank Kalsel di Banjarmasin

×

Wabup Tanah Laut Hadiri RUPS Bank Kalsel di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalsel H Muhidin menyerahkan dana bagi hasil pajak daerah kepada Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli di Banjarmasin.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan dokumen penyaluran dana bagi hasil pajak daerah kepada Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli pada kegiatan RUPS Bank Kalsel di Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).

Banjarmasin – Wakil Bupati Tanah Laut menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalsel, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas laporan kinerja Bank Kalsel sepanjang Tahun Buku 2025, strategi peningkatan pendapatan, serta penguatan permodalan bank ke depan.

Muhidin menilai kinerja Bank Kalsel pada 2025 berada dalam kondisi sehat, namun perlu langkah yang lebih proaktif untuk meningkatkan daya saing.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Tetapi harus lebih aktif jemput bola melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pemenuhan modal hingga Rp10 triliun melalui skema saham seri A dan seri B, serta rencana peningkatan status Bank Kalsel menjadi bank devisa yang ditargetkan terealisasi pada Juni mendatang.

Usai pelaksanaan RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada kabupaten dan kota.

Dana tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel kepada kepala daerah yang hadir disertai penandatanganan berita acara.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Tanah Laut menerima alokasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp41.021.342.537.

Muhidin menyampaikan pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap ke depan distribusi dana bagi hasil pajak daerah dapat semakin seimbang bagi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahdalena

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *