Bacakabar.id Banjarmasin – Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil milik anggota DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, yang terbakar di kelurahan Jawa Martapura Kabupaten Banjar Selasa malam (25/4).
Tim Gabungan Polres Banjar yang dibantu Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil meringkus tiga diduga pelaku pembakaran dengan bom molotov tersebut.
“Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya berinisial MZ,”kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi pada awak media ini Kamis, (27/4/2023).
Kapolda menyebut tidak ada motif politik dalam kasus tersebut, bahkan pelaku merupakan saudara ipar korban yang sejak dua hari terakhir sebelum kejadian pelaku sudah datang kesana menuntut pembagian harta warisan, setelah meninggalnya orangtua korban.
Kapolda menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal berlapis selain ancaman pembakaran mobil dengan undang-undang darurat.
“Karena tersangka saat diamankan ditemukan senjata api berserta amunisi, kita lagi cek apakah ini pabrikan atau rakitan,”ujar Irjen Pol Andi Rian.
Diketahui mobil Mitsubishi Pajero hitam bernopol DA 7777 PU tersebut milik almarhum Said Sofyan yang merupakan orang tua korban.
Pada saat kejadian mobil Mitsubishi Pajero itu juga terparkir di depan rumah orang tuanya. (@Dwan)












