Bantul

Viral Aksi Zig-zag di Dlingo, 11 Pelajar Diamankan Polisi

×

Viral Aksi Zig-zag di Dlingo, 11 Pelajar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pelajar menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Dlingo terkait aksi berkendara berbahaya yang viral di Bantul.
Petugas Polsek Dlingo memberikan pembinaan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar yang diamankan setelah aksi berkendara berbahaya di Bantul, Jumat (4/7/2026).

BANTUL – Sebanyak 11 pelajar diamankan Polsek Dlingo setelah video aksi berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, rombongan pengendara sepeda motor terlihat melakukan aksi zig-zag di jalan raya serta menggesekkan standar motor ke aspal hingga memunculkan percikan api.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Dusun Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Rita, Sabtu (4/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, rombongan sebelumnya berkumpul di wilayah Trirenggo, Bantul.

Mereka kemudian menuju kawasan Gapensi Bantul sebelum melanjutkan perjalanan ke Watu Amben, Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan diduga melakukan aksi zig-zag dan menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga memunculkan percikan api.
Aksi tersebut direkam lalu diunggah ke media sosial dan menjadi viral.

Pada Jumat (3/7/2026) sore, rombongan mendatangi kawasan Gunung Cilik untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat aksi mereka.

Di kawasan Pinus Becici, rombongan bertemu warga dan menjalani mediasi. Petugas Polsek Dlingo kemudian datang ke lokasi dan mengamankan seluruh pelajar tersebut untuk dimintai keterangan.

Rita mengatakan seluruh pelajar yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.

Polisi telah memanggil orang tua masing-masing untuk mendampingi proses pemeriksaan.

Selain itu, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang digunakan serta kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Baca Juga  Polres Bantul dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Anggota Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya akan menindak setiap tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

“Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bayu.

Penulis: WitantoEditor: Barlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *