Palangka Raya – Jumlah bangunan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di kawasan Jalan Mendawai (Komplek Sosial), Gang Rawa, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) sore, bertambah menjadi 10 unit rumah panggung. Enam bangunan lainnya dilaporkan terdampak.
Data tersebut berdasarkan pembaruan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya setelah proses pendataan di lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas pemadam tiba di lokasi lima menit setelah menerima laporan melalui layanan darurat 112.
Dalam peristiwa itu, satu warga dilaporkan mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa.
Tim assessment memperkirakan total kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp550 juta.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun petugas, api diduga berasal dari rumah milik Idil Admiansyah yang saat kejadian dalam keadaan kosong karena ditinggal ke pasar. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Proses pemadaman melibatkan Regu I Mako Damkar Kota Palangka Raya dengan dukungan personel TNI dan Polri hingga api berhasil dikendalikan.












