Bacakabar.id, BATULICIN – Petugas kepolisian unit reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan S alias Kampret (34) yang merupakan warga Desa Murung Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.
Ia diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau yang ditemukan personil Polsek di dalam mobil.
“Iya, telah kami amankan tersangka beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis mandau dengan panjang 56 sentimeter dan lebar 3,5 sentimeter yang lengkap dengan kumpangnya terbuat dari kayu warna coklat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa kepada media ini Sabtu, (5/11/2022).
Kronologis kejadian pada saat personil kami melaksanakan patroli di kawasan Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana pada Jum’at, (4/11) sekitar pukul 19.30 Wita melihat seseorang pria yang gerak geriknya mencurigakan lalu dilakukan penggeledahan dan didapati padanya sajam tanpa izin.
Karena tidak dapat menunjukkan perizinan yang sah dan telah membawa sajam ditempat umum, maka pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Red)












