PELAIHARI, Bacakabar – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tala akan melanjutkan pengaspalan jalan di Desa Gunung Melati, Kecamatan Batu Ampar, setelah TNI menyelesaikan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124.
Rahmat menyampaikan hal tersebut saat menghadiri upacara penutupan TMMD yang digelar di halaman UPTD SD Negeri Gunung Melati 1 pada Rabu (4/6/2025). Kepala Staf Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Brigjen TNI Ariyanto, memimpin langsung upacara penutupan sebagai Inspektur Upacara.
“Pembukaan dan pengerasan jalan yang menghubungkan tiga desa ini sangat bermanfaat. Tahun depan, kami akan lanjutkan pembangunan dengan pengaspalan,” kata Rahmat.
Ia menambahkan bahwa program TMMD memperkuat kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa. Menurutnya, kerja keras para prajurit TNI di lapangan telah membantu membuka akses jalan yang selama ini sulit dijangkau masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya pembangunan ini agar manfaatnya semakin dirasakan warga. Kami ingin masyarakat desa memiliki akses jalan yang baik untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen TNI Ariyanto menegaskan bahwa TNI terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai bagian dari solusi terhadap permasalahan sosial.
“Kami tidak hanya membangun jalan, tapi juga memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kebangsaan. Pelibatan masyarakat dan instansi lain dalam program TMMD menunjukkan kekuatan kolaborasi untuk membangun bangsa dari desa,” ujar Ariyanto.
Kodim 1009/Tanah Laut selama satu bulan terakhir membuka dan mengeraskan jalan yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Batu Ampar. Selain pembangunan fisik, jajaran TNI juga menggelar kegiatan non-fisik seperti penyuluhan, bakti sosial, dan pelayanan masyarakat.
Pemkab Tala berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur ini sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga pedesaan.












