Kotabaru – Dalam rangka meningkatkan sinergi, kolaborasi dan kompetensi penyidik, Sat Reskrim Polres Kotabaru menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Satreskrim dan PPNS di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru. Rabu, (11/12/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M. Taufan Maulana, ketika membuka kegiatan menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Rakernis tersebut juga menghadirkan narasumber Achmad Ratomu, S.H., M.H., yang memberikan materi strategis untuk meningkatkan kompetensi penyidik. Peserta rakernis terdiri dari jajaran Kanit Reskrim Polres Kotabaru, petugas PPNS dari Bea Cukai (Ali Mashar dan Yulius Setyabudi), Satpol PP, serta petugas dari Syahbandar (Muh. Atfan).
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah konkrit dalam memperkuat sinergi antara Polres Kotabaru dan instansi terkait guna mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas,” pungkas Taufan [Sal]












