Kotabaru – Mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba, Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Laut Timur menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Desa Sungai Limau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kamis (12/12/2024).
Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya penghentian peredaran obat-obatan terlarang.
Dalam paparannya Kapolsek Pulau Laut Timur, Aiptu Bambang menekankan generasi muda, terutama pelajar, adalah kelompok yang paling rentan terhadap narkoba.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,” tegasnya.
Materi sosialisasi ini juga mencakup informasi jenis-jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
Bambang juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menghindari lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh negatif.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi selama kegiatan. Peserta juga mendengar pengalaman nyata pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru.
Kepala Desa Sungai Limau, Ahmad Gazali, menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada Polsek Pulau Laut Timur atas sosialisasi ini. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar warga, terutama generasi muda, semakin waspada terhadap bahaya narkoba,” ujar Ahmad Gazali menutup acara. [Sal]












