Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kapuas Gandeng Awak Media

×

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kapuas Gandeng Awak Media

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas, Rabu (21/6/2023).

Kuala Kapuas – Guna meningkatkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) partisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, menggandeng para awak media setempat melalui kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Bertempat di aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas, Rabu (21/6/2023), kegiatan bertemakan ‘Pengembangan pengawasan Pemilu melalui media,’ tersebut dibuka resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi, dan dihadiri sejumlah insan pers di wilayah setempat, Ketua KPU Kapuas Adiresido, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo beserta jajaran.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan Neni Maria dari PWI Kalteng.

Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan dalam memasuki tahapan-tahapan Pemilu 2024, aspek pengawasan menjadi penting dilakukan namun seringkali terjadi keterbatasan dalam hal jangkauan informasi. Maka itu peran awak media dianggap penting dalam membantu menyampaikan informasi dan pengawasan partisipatif.

“Penting bagi kami (Bawaslu), untuk kawan-kawan media menjadi jembatan penghubung terkait informasi-informasi Pemilu,” kata Satriadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, mengatakan sosialisasi bertujuan agar informasi terkait tahapan dan tugas pengawasan Bawaslu dapat tersampaikan kepada masyarakat dan peserta pemilu.

“Dalam pemilu itu ada yang boleh dan ada larangan-larangan. Jadi peran penting media untuk edukasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” kata Iswahyudi Wibowo.

Melalui kegiatan itu pihaknya berharap dapat selalu bersinergi dalam pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran terhadap peserta pemilu. Ia juga berharap dalam pemberitaan terkait Pemilu 2024, awak media juga berperan aktif dan menjaga netralitas.

“Diharapkan Bawaslu dan awak media dapat terus bersinergi dalam pengawasan dan penyampaian informasi terkait Pemilu 2024,” pungkasnya. (Rahmad)

Baca Juga  Minta Ditera Ulang, SPBU di Jalan Pemuda Kapuas Dapatkan Hasil Wajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *