Bacakabar.id, Marabahan – Satresnarkoba Polres Barito Kuala mengamankan seorang pemuda yang tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Dia adalah A. Muafiudin Fikri, warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H. melalui AKP Abdul Malik, SE mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat sedaang berada dipinggir jalan.
“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Komplek Mutiara Kemuning Indah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel pada Rabu, (1/3) sekitar pukul 17.30 Wita,” ujar Malik, Kamis (2/3/2023) secara tertulis.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu paket sabu seberat 0,12 gram, uang tunai Rp 50 ribu, HP merek Vivo Y55 dan Motor Honda Scoopy warna hitam nopol DA 6308 AEC.
Kini pelaku beserta barang bukti meringkuk di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. (@dwan)












