Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mengakhiri masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru pada Selasa (2/12/2025). Status aktivitas Semeru yang turun dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) menjadi dasar perubahan fase penanganan menjadi masa pemulihan selama 90 hari ke depan.
Masa tanggap darurat sebelumnya berlangsung sejak 19 November hingga 2 Desember. Dengan kondisi gunung yang lebih stabil, perhatian pemerintah daerah dialihkan dari penanganan darurat ke pemulihan infrastruktur yang rusak akibat guguran awan panas dan material vulkanik.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, memastikan masa transisi pemulihan mulai berlaku Rabu (3/12/2025). Kebijakan tersebut telah diformalkan dalam Surat Keputusan Bupati yang menetapkan status darurat infrastruktur hingga 2 Maret 2026.
“Kami tetapkan masa transisi pemulihan selama 90 hari mulai besok. Artinya, masa tanggap darurat berakhir hari ini,” ujar Agus.
Selama masa pemulihan, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan fasilitas umum dan sosial yang terdampak, termasuk akses jalan, jembatan, jaringan air bersih, hingga pemulihan layanan publik yang sempat terhenti.
Semua proses rehabilitasi dilakukan dalam kerangka hukum status darurat infrastruktur agar percepatan pekerjaan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
“Seluruh perbaikan infrastruktur yang membutuhkan tindak lanjut berada dalam payung hukum ini,” tegas Agus.












