Pelaihari, Bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menyampaikan langsung rancangan ini kepada DPRD dalam rapat paripurna pada Selasa (3/6/2025) di ruang sidang utama.
Zazuli menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus merespons cepat dinamika nasional dan kebutuhan lokal. Pemerintah memprioritaskan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025.
“Kami melakukan penyesuaian ini agar pembangunan tetap berjalan optimal dan efisien. Kita juga harus memenuhi visi-misi kepala daerah terpilih pasca-Pilkada 2024,” kata Zazuli di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Pemkab Tanah Laut memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp5,8 miliar menjadi Rp2,139 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik tipis menjadi Rp246,6 miliar. Sementara itu, pemerintah pusat memangkas transfer dana sebesar Rp58,8 miliar menjadi Rp1,828 triliun.
Di sisi belanja, Pemkab mengusulkan penambahan anggaran Rp116,9 miliar. Total belanja daerah naik menjadi Rp2,863 triliun, dengan fokus pada belanja modal infrastruktur Porprov. Pemkab juga menekan belanja tidak terduga hingga 78,45 persen.
Zazuli menyebut Pemkab akan mengandalkan pembiayaan sebesar Rp815,7 miliar yang bersumber dari SILPA 2024 dan pengembalian pinjaman. Pemerintah tetap mengalokasikan Rp50 miliar untuk penyertaan modal bank daerah dan memperkirakan surplus pembiayaan sekitar Rp42,1 miliar.