BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari 39 daerah se-Indonesia yang diundang Kementerian Dalam Negeri dalam validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan digelar secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Pemkab Tanah Bumbu mengikuti dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati.
Validasi ini bertujuan menentukan daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik berbasis regional. Tanah Bumbu diberi kesempatan memaparkan strategi pengelolaan keuangannya di hadapan tim penilai IPKD.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, peningkatan IPKD tidak berdiri sendiri. Ini bagian dari upaya Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya itu tertuang dalam RPJMD 2025–2029, tepatnya pada misi memperkuat tata kelola yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
“Kami terus dorong seluruh perangkat daerah menyusun program yang tidak hanya berorientasi penyerapan anggaran, tapi mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, konsistensi antara RKPD, KUA, PPAS, hingga APBD jadi perhatian utama agar program prioritas pembangunan terakomodasi optimal.
Dalam validasi, Pemkab Tanah Bumbu memaparkan sejumlah strategi: transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi keuangan daerah, penguatan tata kelola dan SPI, serta implementasi IPKD.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian angka atau indeks, tapi dari sejauh mana kebijakan dan anggaran mampu menghadirkan pelayanan lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.












