KAPUAS HULU – Tujuh orang warga Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meninggal dunia setelah lubang tambang emas tradisional tempat mereka bekerja longsor, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi penambangan emas tradisional di tepi Sungai Embau. Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan aktivitas pendulangan menggunakan mesin dompeng.
Kapolsek Hulu Gurung IPTU Haryono mengatakan, saat kejadian terdapat sekitar 10 orang pekerja yang berada di dalam lubang galian.
Lubang tambang tersebut memiliki kedalaman sekitar 6 meter dengan lebar kurang lebih 7 meter.
Tiba-tiba, dinding lubang galian longsor dan menimbun para pekerja yang berada di dasar lubang. Material tanah dan batu langsung jatuh menutup area kerja para penambang.
“Para korban tidak sempat menyelamatkan diri karena posisi mereka berada di bawah. Selain itu air dari Sungai Embau juga langsung masuk ke lubang galian,” ujar Haryono.
Air sungai yang masuk membuat lubang tambang semakin cepat terisi lumpur dan air sehingga menyulitkan para korban untuk keluar dari lokasi.
Dari total 10 orang pekerja yang berada di lokasi saat kejadian, tiga orang berhasil selamat karena berada di bagian atas lubang.
Ketiga korban selamat tersebut yakni Mardianti, Saliasni, dan Sandi Sugianto.
Sementara tujuh orang lainnya meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran.
Korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Jasno, Juraini, Yuni Safitri, H. Dermansyah, Rinawati, Kamarudin, dan Saidah.
Warga setempat bersama aparat kepolisian dan relawan langsung melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan seadanya serta mesin penyedot untuk mengurangi genangan air di dalam lubang tambang.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih dua jam hingga seluruh korban berhasil ditemukan.
Jenazah para korban kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bugang.
Kapolsek Hulu Gurung IPTU Haryono menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penambangan tradisional yang memiliki risiko tinggi.












