Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Malang

Suryadi DPRD Kota Malang Desak Pengembang Segera Serahkan PSU ke Pemkot

×

Suryadi DPRD Kota Malang Desak Pengembang Segera Serahkan PSU ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, saat menggelar demo menuntut pengembang PT Multi Graha Kencana Asri segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Puluhan warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, saat menggelar demo menuntut pengembang PT Multi Graha Kencana Asri segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang, Sabtu (20/9/2025) pagi.

MALANG – Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, menegaskan dukungannya kepada warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Ia mendorong pihak pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang.

Dalam wawancara pada Sabtu (20/9/2025), Suryadi mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama menerima keluhan warga terkait persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan. Masalah tersebut meliputi jalan rusak, banjir saat musim hujan, saluran air yang buntu, hingga minimnya penerangan jalan yang membuat lingkungan menjadi gelap.

“Saya sering turun langsung ke lokasi dan mendengar jeritan warga. Aspirasi ini juga sudah resmi saya sampaikan saat reses. Bukan pemerintah yang tidak hadir, tetapi karena PSU belum diserahkan pengembang. Akibatnya, pokir infrastruktur terhambat masuk, APBD tidak bisa terserap, sehingga pembangunan pun terhambat,” tegasnya.

Menurut Suryadi, penyerahan PSU menjadi syarat krusial agar Pemerintah Kota Malang bisa melakukan intervensi pembangunan. Tanpa dokumen resmi PSU, fasilitas publik di kawasan tersebut tidak dapat dibiayai melalui APBD.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan mengawal proses penyerahan PSU hingga tuntas.

“Saya berada di pihak masyarakat. Pembangunan harus merata, jangan sampai ada yang tertinggal. Warga berhak mendapatkan fasilitas publik yang layak sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Suryadi menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi warga Puri Cempaka Putih II agar hak-hak mereka segera terpenuhi, terutama terkait kejelasan penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah.

Baca Juga  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Malang, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *