Batulicin – Peningkatan layanan perizinan di Tanah Bumbu (Tanbu) terjadi berkat implementasi digitalisasi online. Adrianto Wicaksono, Kepala DPMPTSP Tanbu, menyatakan adanya peningkatan yang signifikan dalam penerbitan izin setelah adopsi layanan perizinan digital.
Tren peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) selama tahun 2021 mencapai 264, tahun 2022 mencapai 1.677, dan hingga triwulan III tahun 2023 sudah mencapai 1.744.
“Tahun 2023 baru sampai Triwulan III, NIB yang terbit sudah mengalami kenaikan yang signifikan,” kata Adrianto, Rabu (13/12) di Batulicin.
Sementara itu, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP selalu mendapat predikat “Baik” dari tahun ke tahun. Nilai kepuasan masyarakat adalah 87,47 pada tahun 2020, 87,66 pada tahun 2021, dan 87,56 pada tahun 2022.
“Namun ada penurunan di Tahun 2022 karena proses peralihan sistem dari manual ke digital online. Yang mana penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan serta proses sosialiasi ke masyarakat belum menyeluruh,” terangnya.
Berdasarkan penurunan hasil survei kepuasan masyarakat pada tahun 2022, diperlukan inovasi dan peningkatan layanan pada tahun 2023. Oleh karena itu, Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan melakukan kegiatan aksi perubahan dengan program “Jempol Manis,” yaitu Jemput Bola Pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa.
“Inovasi Jempol manis ini manjadi tambahan penguatan dalam meningkatkan pelayanan perizinan. Terimakasih dukungan dari kecamatan dan desa yang sudah sangat memotivasi dan mendukung selama ini,”tutupnya
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id












