Bacakabar.id – Banjarmasin, Insiden tindak represif aparat DPRD kota Banjarmasin pada Kamis, 07 Juli 2022 berbuntut panjang.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin melalui Bidang PTKP Ridha Nazemi melayangkan somasi pertama ke Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
“Somasi ini buntut rasa kecewa kami karena semenjak 2021 kami mau berdialog dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin tak pernah di fasilitasi dan berbuntut pada adu mulut dan tindak reprsif terhadap kami,” terang Ridha kepada awak media ini Senin, (11/7/2022).
Menurut Ridha, pihaknya juga menembuskan somasi itu ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Ombdusman RI perwakilan Kalimantan Selatan.
Senada dengan Ridha, Ketua HMI Banjarmasin, Nurdin Ardalepa menegaskan, somasi ini tidak akan pernah putus jika dalam 3×24 jam tidak di tindaklanjuti akan kami teruskan ke ranah hukum
“Sudah cukup kami diabaikan seperti ini. Jabatan sebagai ketua DPRD Banjarmasin tak pantas di pegang oleh Harry Wijaya, karena Ketua DPRD Kota itu representatif dari kemajuan kota Banjarmasin jika cuma untuk di ajak dialog dan mempertanggungjawabkan janji-janji yang telah di tandatangani sendiri saja tidak mau ya mending mundur saja,” tukas Nurdin
Nurdin juga mengungkapkan somasi tersebut berisikan 3 Poin tujuan yakni kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kabag Kesekertarian dan kepegawaian, serta pihak aparat yang melakukan tindak represif sebagaimana di video yang telah beredar luas.
“Adapun somasinya ya kami minta 3 poin di atas mundur dari jabatannya, ini bukan ancaman tapi ini permintaan rakyat. Sebagaimana rakyat memilih mereka, begitu pula rakyat berhak meminta mereka untuk turun dari amanah rakyat tersebut,” pungkas Nurdin. (Faisal)












