Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Ini Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Seorang pemuda berinisial DA (28) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi usai diketahui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok.

Pria yang tinggal di Jalan Delima Nor Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, itu kini harus mendekam dibalik jeruji besi usai diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Tanah Bumbu.

“Tersangka sudah kami lakukan penahanan, guna penyidikan,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa, yang didampingi IPTU A Denny Juniansyah, saat dihubungi media ini Rabu, (6/7/2022) malam.

Made menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Akhirnya petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan pada Senin, (4/7) pukul 17.00 wita berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berbentuk kristal putih yang diduga adalah sabu-sabu, barang haram itu disimpan dalam kotak rokok merek Konser pada lantai rumahnya.

Sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,81 gram atau berat bersih 0,95 gram diamankan, selain itu petugas turut mengamankan Handphone merek Vivo warna biru hitam. (Red)

Baca Juga  Malam Nisfu Syaban, Masjid Darul Azhar Tanbu Jadi Pusat Ibadah dan Tausiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *