BANJARMASIN – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1, Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf, mengaku siap bersaing memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media seusai acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Caleg DPR-RI dan DPRD Se-Kalimantan Selatan, di salah satu hotel di Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).
Sebelumnya dia diusulkan oleh Partai Perindo berkompetisi di Dapil Kalsel 1 yang meliputi wilayah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Tokoh aktifis LSM Kalimantan itupun optimis akan terpilih sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029, karena ia dikenal selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
“Tekad saya ingin kembali meneruskan perjuangan lewat kursi legislatif pusat,” Kata Aspihani.
Menurut Aspihani, memperjuangkan masyarakat itu dapat maksimal jika di lembaga DPR RI sebagai penyambung lidah dari aspirasi masyarakat. Tentu semua itu banyak tantangan, sebab kata dia, untuk mencapai keinginan itu harus memiliki berbagai persiapan agar masyarakat bisa menerima kehadirannya supaya duduk di parlemen pusat.
Selain itu, papar Aspihani yang di ketahui menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menegaskan, pembangunan di Kalimantan Selatan dinilainya kurang maksimal.
Aspihani menyebut di tahun 2022 Kalimantan Selatan menghasilkan tambahan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp. 755, 49 miliar, ditambah diri sektor bagi hasil tambang batubara yang konon melebihi dari satu triliun rupiah pertahunnya. Jumlah yang sangat fantastis tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Kalsel.
“Ya tidak seimbang dengan jumlah pendapatan yang disetorkan ke APBN, nah inilah faktor utama misi yang akan kita perjuangkan nantinya, jika dipercaya duduk sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Selain itu Aspihani mengatakan, dirinya melangkah maju sebagai calon legeslatif DPR-RI memiliki misi yang belum tercapai yakni memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalimantan Selatan.
“Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 sudah berjuang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru berupa Kabupaten Gambut Raya,” kata Dosen Hukum Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.
Saat ditanya, mengapa saudara ambisius ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya.
“Kita melihat Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga segi pengurus urusan publik sangat kesulitan dikarenakan jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana, nah !!! inilah alasan utama saya Gambut Raya ingin menjadi kabupaten sendiri,” tuturnya.
Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Ril)












