Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahTanah Bumbu

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Angsana

×

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Angsana

Sebarkan artikel ini
Barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna putih - Poto dari Humas Polres Tanah Bumbu

Bacakabar.id, BATULICIN – Pelaku penipuan dan penggelapan mobil, Murhan (40) akhirnya tertangkap Tim Ops Jaran Intan 2023 Polres Tanah Bumbu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Saryanto, menyampaikan diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil rental sudah berhasil diamankan.

“Ya, benar DPO atas nama Murhan sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Saryanto, kepada media ini Sabtu, (25/2/2023).

Lanjut Saryanto, dia bersama barang bukti kami amankan di Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada Jum’at, 24 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian berawal pada 26 Oktober 2022 lalu, dirumah pelapor di Desa Bayansari Kecamatan Angsana, dilakukan perjanjian sewa atau rental mobil merk Toyota Avanza, warna putih oleh Murhan dan Rahim selama 1 hari. Namun sampai sekarang mobil tidak dikembalikan dan uang sewa tidak dibayar.

Pada 09 Januari 2023 pelapor sempat bertemu dengan terlapor dan membuat surat perjanjian yang berisi terlapor akan mengembalikan mobil dan akan membayarkan uang sewa rental kepada pelapor pada tanggal 16 Januari 2023.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Angsana,” jelas Saryanto.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Angsana, guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Red)

Baca Juga  Pemuda di Tanah Bumbu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *