PARINGIN – SD Negeri Tarangan, Kecamatan Paringin Selatan, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan untuk membahas dan mengevaluasi layanan pendidikan kepada masyarakat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi sekolah untuk menyampaikan layanan yang tersedia sekaligus menerima masukan dari pihak terkait.
Kepala SD Negeri Tarangan Fahriza Abdi mengatakan masukan dan dukungan dari berbagai pihak menjadi bahan evaluasi sekolah untuk memperbaiki pelayanan.
“Ke depan kami akan memperbaiki layanan agar maksimal dan mudah melayani masyarakat, baik masyarakat Desa Tarangan dan Murung Jambu,” katanya.
Dalam FKP tersebut, sekolah memaparkan empat layanan, yakni legalisir ijazah, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mutasi siswa masuk, dan mutasi siswa keluar.
Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Handy Pria Utama, mengatakan FKP menjadi bagian dari penyampaian layanan sekolah kepada masyarakat.
“Jadi, tujuan kegiatan ini adalah untuk bagaimana sekolah bisa menyosialisasikan bentuk layanan apa saja yang sudah dilakukan dan perlu untuk ditingkatkan di SD Negeri Tarangan,” katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Balangan Imam Turmudzi mengatakan transparansi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan pendidikan.
“Jadi kalau kita bisa membandingkan antara sekolah satu dengan yang lainnya, hampir semua sekolah itu mempunyai komitmen yang sama. Mereka ingin transparansi, baik pelaksanaan atau penggunaan anggaran,” imbuhnya.












