AMUNTAI – Kebakaran melanda lahan gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dari sekitar 35 hektare lahan gambut di lokasi tersebut, diperkirakan 20 persen area terdampak kebakaran.
Pemadaman dan pendinginan dilakukan secara bersama oleh personel Polres Balangan, Polres HSU, TNI, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono bersama personelnya turut membantu penanganan kebakaran. Upaya pendinginan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api menjalar dan bertahan di bawah permukaan.
Lokasi kebakaran berada di Kecamatan Banjang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Kondisi tersebut membuat penanganan dilakukan secara bersama untuk mencegah api meluas ke wilayah sekitar.
Arif mengingatkan masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan pengguna jalan, serta menyebabkan kualitas udara menurun,” ujar Arif.












