Satreskrim Polres Tanbu Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Pada Ops Sikat Intan II 2024.

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres AKP Agung Kurnia Putra, mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya saat memimpin Press rilis di Mapolres, Selasa (03/09/2024).

Tanah Bumbu – Pada operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II 2024, Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap sejumlah kasus diantaranya kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres AKP Agung Kurnia Putra, didampingi Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga dan beberapa Kanit, dalam Press rilis, Selasa (03/09/2024) di Mapolres mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sebuah Senpi laras panjang rakitan beserta satu butir amunisi tajam kaliber 5.5 mm.

Dijelaskan Kasatreskrim, pada operasi yang dilaksanakan selama 15 hari sejak 08 Agustus hingga 22 Agustus 2024 lalu pihaknya menyasar Premanisme, Narkotika, Senpi, senjata tajam, minuman keras (Miras), perjudian dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan jajaran telah melakukan pengungkapan perkara sebanyak 36 perkara,” kata AKP Agung Kurnia Putra.

Adapun ke 36 perkara tersebut diantaranya Pencurian 5 perkara, Sajam 7 perkara, penggelapan dalam jabatan 2, perkara Narkotika 15 perkara. Sementara untuk perkara Curanmor, perjudian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penggelapan, penganiayaan, dan kepemilikan Senpi masing-masing 1 perkara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah tersangka yang dilakukan penyidikan sebanyak 49 orang yang terdiri dari 4 TO dan 45 NON TO, serta telah dilakukan pembinaan sebanyak 331 orang dengan pelanggaran.

“Dari 38 perkara yang berhasil dilakukan pengungkapan, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut pada Satresnarkoba dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Baca Juga  Gelar Press Release, Polres Kapuas Ungkap Kasus Pembunuhan dan Sejumlah Tindak Pidana
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *