BATULICIN – Dorong penegakan peraturan Daerah (perda) Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) lakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM).
Razia tersebut di lakukan untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan malam agar tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar, minggu (12/08/2024).
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari turun langsung untuk menertibkan THM sekaligus mendorong penegakan peraturan daerah menjelang momentum memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Razia tersebut merupakan upaya untuk memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai langkah edukatif kepada mereka agar lebih tertib dan harapan kami tidak ada lagi masyarakat yang terganggu dengan adanya tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.
Edukasi yang di maksud adalah memberikan pembinaan pada pelaku tempat hiburan malam agar mereka tahu batasan jam operasi usaha mereka dan tetap menjaga ketentraman di tengah lingkungan masyarakat sekitar, serta menghimbau agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyebaran obat-obatan terlarang.
Beberapa pasangan muda-mudi yang di temukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan di berikan pembinaan oleh dinas terkait.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id