Tanah Laut

Satpol PP Tanah Laut Sita 58 Botol Miras di Pelaihari

×

Satpol PP Tanah Laut Sita 58 Botol Miras di Pelaihari

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Tanah Laut melakukan razia miras di warung kawasan Pelaihari.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut melakukan razia cipta kondisi di sebuah warung di Pelaihari dan memeriksa aktivitas warga yang diduga terkait peredaran minuman keras, Kamis (5/3/2026). (Foto Istimewa)

Pelaihari – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menyita puluhan botol minuman keras dalam operasi razia cipta kondisi di wilayah Pelaihari, Kamis (5/3/2026).

Razia tersebut menyasar sejumlah warung yang diduga masih menjual minuman keras selama bulan Ramadan. Operasi dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 58 botol minuman keras yang terdiri dari 26 botol arak Bali dan 32 botol alkohol berkadar 95 persen.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, bersama jajaran aparat kecamatan serta unsur kelurahan setempat.

Razia juga melibatkan pihak Kecamatan Pelaihari melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), serta perangkat kelurahan Karang Taruna dan Pelaihari.

Pemerintah daerah menyebut langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberi efek jera kepada pihak yang masih melanggar aturan daerah, khususnya selama Ramadan.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran minuman keras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Laporan Warga, Satpol PP Tala Amankan 2 Wanita di Rumah Kontrakan Pelaihari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *