Scroll untuk baca artikel
Banjarmasin

Satgas Pangan Kalsel Periksa Minyak Goreng Minyakita di Toko Yeyen/Ibak

×

Satgas Pangan Kalsel Periksa Minyak Goreng Minyakita di Toko Yeyen/Ibak

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel memeriksa minyak goreng Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).

Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal 8Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (24/4/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H dan dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

AKP Sufian Noor, S.E., M.M., menjelaskan, “Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan keamanan produk pangan, termasuk minyak goreng, agar masyarakat terhindar dari barang tidak memenuhi standar atau mengandung bahan berbahaya.”

Tim memverifikasi label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi fisik produk. Hasil sementara menunjukkan Minyakita di toko tersebut memenuhi syarat.

Yeyen/Ibak, pemilik toko, mengaku kooperatif dan memastikan produknya berasal dari distributor resmi.

AKP Sufian Noor didampingi AKP Widodo Saputro, S.H serta anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Satgas mengimbau masyarakat selalu waspada dan melaporkan produk mencurigakan.

Baca Juga  Danrem 101/Antasari Hadiri Rapat Koordinasi Politik dan Keamanan di Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *