JAKARTA – Perkembangan teknologi digital membuat jurnalis perlu menguasai lebih banyak keterampilan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain kemampuan menulis, wartawan dituntut mampu memproduksi konten dalam berbagai format, melakukan verifikasi informasi, serta memahami karakter audiens di ruang digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus mengatakan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber dapat dikembangkan untuk menghadapi perubahan ekosistem jurnalistik serta derasnya arus informasi digital.
Menurut Firdaus, kompetensi wartawan perlu terus diperkuat, termasuk dalam hal etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional dan memahami Kode Etik Jurnalistik.
Selain itu, wartawan perlu menguasai Mobile Journalism (MoJo), mulai dari pengambilan foto, perekaman audio hingga produksi video menggunakan perangkat bergerak.
Kemampuan melakukan fact-checking juga menjadi perhatian. Wartawan dituntut mampu memeriksa data dan menggunakan perangkat pendukung investigasi digital untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah terverifikasi.
Firdaus juga menyoroti kemampuan membaca perilaku audiens melalui digital analytics dan pemanfaatan teknologi dalam distribusi berita.
Namun, ia mengingatkan pemanfaatan teknologi tetap harus berjalan bersama penerapan prinsip jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
Bahas Penguatan UKW
Dalam diskusi tersebut, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan RRI dan SMSI, termasuk pelaksanaan UKW bagi wartawan media anggota SMSI.
Kerja sama juga dapat mencakup Training of Trainer (ToT) untuk mencetak penguji UKW serta penyusunan dan pembaruan materi UKW agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain penguatan kompetensi, kolaborasi dapat diarahkan pada pengembangan newsroom RRI dan SMSI. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran dan distribusi informasi dari daerah sehingga isu pembangunan maupun aspirasi masyarakat daerah dapat memperoleh ruang pemberitaan lebih luas.
RRI memiliki jaringan penyiaran publik dengan jangkauan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan. Sementara SMSI menaungi perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.
Firdaus mengatakan perkembangan teknologi membuat tantangan media tidak hanya berkaitan dengan persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terverifikasi.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.












