Tanah Bumbu

Resnarkoba Polres Tanbu Tangkap 3 Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Pelajar

×

Resnarkoba Polres Tanbu Tangkap 3 Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Pelajar

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap tiga tersangka narkotika, satu di antaranya masih pelajar.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,34 gram.

Ketiga tersangka adalah AM (19) dan AR (18) warga kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu. Selanjutnya MZ (21) warga Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Demikian disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa, Kamis (4/8/2022).

Kasi Humas menyebutkan ketiganya ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu. Selasa, (2/9) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Dua diantaranya terlebih dulu ditangkap, AF dan AR, sedangkan barang bukti diperoleh dari MZ,” kata Made.

Kasus itu terungkap dari laporan masyarakat yang menginformasikan di sekitar lokasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses penyidikan. (Red)

Baca Juga  Ketua PKK Desa Se Tanah Bumbu Ikuti Bimtek di Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *