Poto Ilustrasi
BATULICIN, bacakabar.id – Residivis narkoba berinisial KS (35) kembali ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, saat dihubungi membenarkan pihaknya kembali menangkap diduga pelaku pengedar narkotika.
“Kami amankan seorang residivis yang notabene pengedar narkoba,” ujar Made.
KS awalnya dipantau petugas, karena diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan jalan Mutiara Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pada Jum’at (11/2) sekitar pukul 20.45 wita. Saat digeledah, Polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket seberat 94,54 gram dan ekstasi warna hijau seberat 0,41 gram,” kata Made.
Saat kita amankan, selain dapat menyita barang bukti narkotika, kita juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti. Timbangan digital, sendok plastik dan sedotan, plastik klip, dompet warna coklat, tas warna hitam dan 2 unit Handphone serta pintu lemari plastik.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. Pungkasnya (Red)