Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminalTanah Bumbu

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

×

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku, Nor (35) Foto dokumentasi Humas Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu dalam Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2024, melakukan penangkapan terharap Nor (35) seorang residivis warga kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa, (14/5/2024).

Sebelumnya personil Reskrim Polsek Satui yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Satui, Aiptu Sulhan Ma’ruf, S.E mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku.

Nor diamankan pada Minggu, (12/5) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Provinsi Km.167 Gg. Setia Budi RT01 Desa Barakat Mufakat Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Saat kita amankan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 72,54 gram dan 8 butir Pil Ekstasi,” tandas Hardaya.

Baca Juga  Job Fair 2024 Tanbu Kembali Diadakan, Ratusan Lowongan Siap Diisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *