Banjarbaru – Sebanyak 33 adegan reka ulang pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita, diperagakan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru Sabtu, (05/04/2025). Denpomal Banjarmasin memimpin rekonstruksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
Tersangka Jumran memperagakan aksinya mulai dari membawa korban di mobil, memiting leher, mencekik, hingga memantokkan kepala Juwita ke sabuk pengaman. Ia juga menghancurkan ponsel korban yang berisi bukti pemerkosaan sebelumnya.
Setelah membunuh, Jumran mengeluarkan jenazah Juwita ke pinggir jalan bersama sepeda motornya yang sengaja dibuat terlihat rusak. Ia lalu kabur menggunakan mobil sewaan.
“Rekonstruksi berjalan sesuai rencana,” ujar kuasa hukum korban, Dedi Sugianto. Seorang saksi mata, seorang kakek penyadap karet, melihat Jumran masuk ke mobil.
“Motif pembunuhan masih dalam penyidikan. Kami terus berkoordinasi untuk mengungkapnya,” tambah Dedi.












