Razia Pekat, Satpol PP Tanah Laut Sita 19 Botol Alkohol

  • Bagikan

PELAIHARI, bacakabar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut, tidak main main dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) setelah gencar melakukan rajia disejumlah tempat yang di duga telah melanggar Perda.

Selasa, (15/2/2022) Satpol PP kembali menggerebek salah satu warung yang di duga menjual Alkohol atau yang lebih familiar di kalangan remaja di sebut ‘Gaduk’ atau alkohol cap gajah duduk.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut M. Kusri, saat dihubungi media ini membenarkan pihaknya melakukan giat pekat di kawasan Pelaihari.

“Ya benar, kami melakukan razia diwarung yang diduga menjual alkohol,” ujarnya.

Kusri mejelaskan, semula pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di tempat tersebut kerap menjual alkohol.

Puluhan petugas kami kerahkan menyisir lokasi yang sudah jadi target itu. Benar saja, setelah personel berada di salah satu warung menemukan satu dus yang berisikan 19 botol alkohol 95 persen isi kemasan 100 ml.

Tak menyangka dan terlihat kaget pemilik warung hanya bisa pasrah ketika petugas datang dan langsung menggeledah tempat penyimpanan barang di salah satu ruangan warung.

Selanjutnya pemilik belasan botol alkohol tersebut akan dipanggil untuk pendalaman dan proses lebih lanjut. (Anto)

Baca Juga  Tala Youth Fest 2023 Sukses Digelar, Ini Kata Panitia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *