Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ditunda, Kehadiran Pimpinan Eksekutif Membayangi Nasib Anggaran 2023

×

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ditunda, Kehadiran Pimpinan Eksekutif Membayangi Nasib Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ditunda

Batulicin – Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan untuk membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Acara ini direncanakan dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, yang akan didampingi oleh dua wakilnya, yaitu Said Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rahmadi. Waktu pelaksanaan rencananya pada hari Senin, 7 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat beberapa penghalang kehadiran dari pihak eksekutif, yaitu Pimpinan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, beserta Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, sedang berada di luar kota dalam rangka urusan dinas. Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H M Rusli, masih dalam proses penyembuhan setelah sakit.

Untuk mewakili pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengutus Andi Aminuddin sebagai Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat berdasarkan tata tertib (Tatib) dewan.

”Berdasarkan Tatib di DPRD Tanbu, Bupati harus hadir dan kalau berhalangan bisa menunjuk wakilnya, jika tidak bisa juga maka ada kebijakan Sekretaris Daerah bisa mewakilinya. Tetapi tidak untuk dibawahnya, seperti hari ini sampai akhirnya rapat paripurna kita tunda, ” katanya.

Andrean menjelaskan bahwa berdasarkan Tatib di DPRD Tanah Bumbu, Bupati seharusnya hadir dalam rapat, dan jika berhalangan, bisa menunjuk wakilnya. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, Sekretaris Daerah dapat diikutsertakan sebagai wakil. Namun, dalam situasi saat ini, rapat paripurna diundurkan karena tidak ada wakil yang mewakili posisi tersebut.

Ketidakhadiran unsur pimpinan dalam penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak pada penundaan realisasi penggunaan anggaran tahun 2023. Keputusan mengenai pelaksanaan rapat selanjutnya akan diambil berdasarkan siapa yang akan menghadiri, baik itu Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah.

Baca Juga  Antisipasi Karhutla, BPBD Pulpis Lakukan Patroli Rutin

Andrean dan para anggota DPRD lainnya sangat berharap bahwa pimpinan eksekutif bisa hadir dalam paripurna tersebut untuk menyelesaikan agenda penting ini.

Di sisi lain, Andi Aminuddin, yang diutus untuk mewakili eksekutif, tidak dapat memastikan siapa yang akan menghadiri rapat paripurna berikutnya. Dia menjelaskan bahwa pimpinan pihak eksekutif berhalangan hadir karena telah memiliki jadwal tugas di luar kota, dan dia diutus untuk hari ini saja. Keputusan mengenai kehadiran pimpinan pada sesi berikutnya akan dia koordinasikan dengan mereka.

” Pimpinan kami hari ini berhalangan hadir karena ada tugas luar dan memang sudah terjadwal, dan mengutus saya. Tetapi untuk lanjutan besok siapa yang hadir, saya akan koordinasikan dengan pimpinan siapa yang akan hadir besok, ” katanya dihadapan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu dan tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *