PELAIHARI – Redaksi bacakabar.id meralat pemberitaan berjudul “Paripurna Pengesahan APBD 2025 Tanah Laut Ditunda, Tak Penuhi Kuorum” yang terbit pada 7 Juli 2026.
Setelah melakukan konfirmasi lanjutan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut, redaksi memperoleh penjelasan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan bukan merupakan rapat yang ditunda karena tidak memenuhi kuorum sebagaimana termuat dalam pemberitaan sebelumnya.
Atas kekeliruan informasi tersebut, Redaksi Bacakabar.id melakukan perbaikan pada pemberitaan dan menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta para pembaca.
Redaksi berkomitmen untuk terus meningkatkan proses verifikasi informasi agar setiap pemberitaan yang diterbitkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme.
Redaksi bacakabar.id











