Batulicin – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Dinsos Kab. Tanbu) telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) dan penyaluran bantuan sosial tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh pejabat camat dan kepala desa dari 12 kecamatan, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan bantuan sosial di Kabupaten Tanbu.
Selain itu, rakor ini juga bertujuan sebagai persiapan bagi calon penerima bantuan tahun 2023, dengan topik pembahasan mengenai syarat dan ketentuan penyaluran bantuan tersebut. Rakor ini telah dijadwalkan sejak Senin tanggal 18-20 September 2023, dan berlangsung di Ruang Sejahtera 1 Dinas Sosial Tanbu.
Sementara itu, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, melalui Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni, menyampaikan dalam sambutannya bahwa bantuan sosial ini merupakan wujud dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah Tanah Bumbu. Tujuannya adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Hal ini untuk menangani dan mengintervensi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya pada hari Senin, 18 September, di Kantor Dinas Sosial Tanbu, Kecamatan Batulicin.
Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang akan disalurkan meliputi:
1. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (Jadup) sebanyak 748 orang dengan besaran Rp 2 Juta per orang.
2. Bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) sebanyak 174 unit dengan besaran Rp 35 Juta per unit.
3. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 132 orang dengan besaran Rp 5 Juta per orang.
4. Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 2 kelompok dengan besaran Rp 15 Juta per kelompok.
“Tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial adalah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat meringankan beban bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya yang ada di Tanbu,” demikian disampaikan. (Red)
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id












