BATULICIN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (9/12/2025).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas instansi untuk menghimpun data dan memetakan potensi konflik sosial-budaya yang dapat muncul dari aktivitas aliran kepercayaan di tengah masyarakat.
Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menilai pengawasan PAKEM tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antar-lembaga.
“Tanah Bumbu adalah wilayah yang majemuk. Deteksi dini dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi gesekan sosial bisa dicegah sejak awal,” ujarnya dalam rapat.
Ia menambahkan, Rakoor PAKEM juga berfungsi meningkatkan pemahaman aparat terhadap dinamika keagamaan dan sosial yang terus berkembang, sehingga respons pemerintah dapat lebih tepat dan terukur.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyebut Rakoor PAKEM sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas daerah.
“Melalui forum ini, potensi ancaman ideologis bisa diidentifikasi lebih awal. Pengawasan harus adaptif terhadap pola penyebaran paham menyimpang agar penegakan hukum berjalan efektif dan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Rakoor PAKEM yang digelar secara berkala dua kali dalam setahun ini dihadiri unsur lintas sektoral, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap isu keagamaan ditangani melalui pendekatan terkoordinasi berbasis data dan analisis lapangan.
Melalui penguatan fungsi PAKEM, pemerintah daerah berharap iklim toleransi dan kerukunan masyarakat di Tanah Bumbu tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial di masa mendatang.












