Puskesmas Batulicin 1 Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Re-Akreditasi

  • Bagikan
Foto : istimewa (mc.tanbu)

Batulicin – Puskesmas Batulicin 1 di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, telah melakukan langkah berarti untuk meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakatnya.

Pada Kamis (12/10), Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bekerja sama dengan Puskesmas Batulicin 1 menyambut kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Langkah ini adalah bagian dari upaya besar Kabupaten Tanah Bumbu untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan primer dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang ada memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Tahun 2023 ini, sebanyak 14 Puskesmas di Tanbu akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan mereka.

Tujuan utama dari akreditasi puskesmas adalah membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Melalui proses ini, diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.

Puskesmas Batulicin 1 adalah salah satu yang pertama menjalani proses Re-Akreditasi, dan selanjutnya akan diikuti oleh 13 Puskesmas lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dr. Rinasary Aras, Kepala Puskesmas Batulicin 1, menyatakan bahwa tujuan utama dari proses ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Sebelumnya sudah mendapat Penilaian Akreditasi Utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi Paripurna,” ungkapnya.

Pihak puskesmas telah berusaha menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah memperhatikan mutu pelayanan yang berjalan dengan baik. Namun, mereka terus berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan tersebut.

“Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Proses penilaian dilakukan selama tiga hari. Hari pertama dilakukan secara daring (online), sementara hari kedua dan ketiga dilakukan secara luring (tatap muka). Pada hari kedua, kegiatan telusur dilakukan, termasuk pemeriksaan dokumen, SOP, dan peninjauan langsung ruangan pelayanan.

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Prajurit, Kodim Tanah Bumbu Gelar Yasinan

“Hari kedua ini melakukan kegiatan telusur. Yaitu Pemeriksaan Dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan, dan lainnya,” sebutnya.

Pada hari ketiga, Tim Penilai akan melakukan wawancara dengan lintas sektor yang terkait dengan puskesmas dan kerjasamanya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, menyambut baik kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Ia menekankan bahwa saat ini, semua Puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus ditingkatkan. Sesuai dengan target yang ditetapkan, harapannya adalah bahwa kategori utama akan bertambah menjadi kategori paripurna.

Manfaat dari akreditasi ini tidak hanya untuk instansi kesehatan, tetapi juga untuk memberikan jaminan kepada pasien dan masyarakat bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman.

Akreditasi memainkan peran penting dalam memastikan standar pelayanan kesehatan yang tinggi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam sistem kesehatan. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya upaya meningkatkan mutu layanan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen penuh dalam memberikan perawatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *