Bacakabar.id – Pelaihari, Puluhan anak jalanan yang kerap disebut Anak Punk diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (14/4/2022).
Saat diamankan oleh petugas Satpol PP, puluhan anak jalanan itu sedang menyewa kamar kos yang ada di kawasan kota Pelaihari. Mereka diduga sering melakukan keributan dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Diantara puluhan anak punk tersebut, didapati 2 orang berjenis kelamin perempuan dan 12 orang laki-laki.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut M. Kusri ketika dikonfirmasi awak media ini Jum’at, (15/4/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, benar sudah kami lakukan sidak, dan ditemukan sekelompok anak jalanan,” ujarnya.
Keberadaan mereka terungkap karena aduan warga yang merasa terganggu akibat kehadirannya, dia sering membuat keributan dan membuat suara gaduh, disertai adanya pesta minuman beralkohol, warga sekitar sebelumnya sudah pernah menegur tapi tidak pernah digubris, tambah kepala Satuan M. Kusri.
Selanjutnya mereka diantar keluar dari kota Pelaihari untuk selanjutnya dipulangkan kedaerah asalnya, pungkasnya. (Anto)