KOTABARU — Kecamatan Pulau Laut Utara keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru 2026 setelah meraih nilai tertinggi dari seluruh cabang lomba.
Hasil tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 01/KEP/DH/MTQ-56/2026 pada 5 April 2026 di Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Koordinator Dewan Hakim, Jasman, menyatakan penilaian dilakukan secara objektif dan profesional melalui sidang pleno.
“Seluruh hasil telah diputuskan melalui sidang dewan hakim sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nilai, Pulau Laut Utara meraih total nilai 201, disusul Pulau Laut Selatan dengan 126 poin, dan Pulau Laut Sigam di posisi ketiga dengan nilai 96.
Sejumlah cabang lomba dipertandingkan dalam MTQ kali ini, di antaranya tilawah Al-Qur’an berbagai golongan, tartil, qira’at sab’ah, murattal, tahfizh, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, hingga karya tulis ilmiah hadis.
Pada cabang tilawah dewasa, Lukmanul Hakim dari Pulau Laut Utara menjadi terbaik kategori qari, sementara kategori qari’ah diraih Nur Khadijah dari kecamatan yang sama.
Di cabang tahfizh 30 juz, Pulau Laut Utara kembali mendominasi melalui Ahmad Hidayatul Fikri dan Elsa Nadila sebagai terbaik kategori hafizh dan hafizhah.
Dominasi Pulau Laut Utara juga terlihat pada cabang syarhil Qur’an yang meraih posisi terbaik untuk kategori putra dan putri.
Sementara itu, cabang fahmil Qur’an putra dimenangkan Kecamatan Pamukan Barat, dan kategori putri diraih Pulau Laut Sigam.
Melalui hasil ini, para peserta terbaik dari masing-masing cabang akan mewakili Kabupaten Kotabaru pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026 di Kabupaten Barito Kuala.
Capaian tersebut diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan prestasi daerah sekaligus memperkuat pembinaan generasi Qur’ani di Kotabaru.












