Scroll untuk baca artikel
Pulang Pisau

Launching Hapakat Mobile, Bupati Pulang Pisau Dorong Layanan Pajak Lebih Mudah dan Transparan

×

Launching Hapakat Mobile, Bupati Pulang Pisau Dorong Layanan Pajak Lebih Mudah dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Peluncuran aplikasi Hapakat Mobile oleh Bupati Pulang Pisau beserta jajaran pemerintah daerah di Aula Banama Tingang.
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menandatangani komitmen bersama dalam rangka launching Hapakat Mobile dan Penguatan Agen Pajak Daerah di Aula Banama Tingang.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau meresmikan aplikasi Hapakat Mobile, penguatan Agen Pajak Daerah, serta penandatanganan komitmen bersama notaris dan PPAT dalam sebuah agenda terpadu di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Senin pagi.

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, menyebut peluncuran layanan digital ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

“Hapakat Mobile memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pajak daerah secara cepat dan transparan,” ujar Rifa’i. Ia menegaskan bahwa inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta efisiensi layanan pemerintah.

Peluncuran aplikasi tersebut dibarengi dengan agenda Penguatan Agen Pajak Daerah. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi para agen dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dari total 95 agen pajak, sebanyak 68 hadir secara langsung dan sisanya mengikuti secara daring.

Penandatanganan komitmen bersama notaris dan PPAT juga dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam administrasi pertanahan dan perizinan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan proses layanan yang lebih tertib dan sesuai regulasi.

Bapenda Pulang Pisau menegaskan bahwa kehadiran Hapakat Mobile dan pemantapan peran agen pajak dirancang untuk menjawab kebutuhan layanan perpajakan yang lebih efektif dan terintegrasi. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memaksimalkan PAD, serta memperkuat tata kelola layanan yang modern dan akuntabel.

Baca Juga  Pulang Pisau dan IAKN Palangka Raya Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *