Sukamara – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Sukamara Polda Kalteng.
Dalam rangkaian acara ramah tamah Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna memberikan beberapa penghargaan dan salah satunya penghargaan di berikan kepada PT. Sukses Karya Mandiri, Tbk (PT. SKM)
Piagam penghargaan itu diberikan atas partisipasi dan berkontribusi perusahaan yang telah membantu tugas polri dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan PT. Sukses Karya Mandiri, Tbk (SKM).
Kepala CSR (CSR Area) PT. Sukses Karya Mandiri, Tbk (PT. SKM) Jepri Simanjuntak membenarkan jika pihaknya baru saja mendapatkan piagam penghargaan turut serta melaksanakan tes urine kepada semua karyawan beberapa waktu yang lalu.
Jepri menambahkan, tes urine kepada para karyawan ini sebagai langkah nyata manajemen PT. SKM dalam membantu tugas polri dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Kami ingatkan kepada para karyawan PT. SKM jangan pernah bermain dengan barang haram narkoti apa pun jenisnya. Komitmen kami bersama Polri perangi narkoba,” Tutur Kepala CSR (CSR Area)PT. SKM, Jepri Simanjuntak, Minggu (2/7/2023) sore melalui via telepon selulernya.
Terpisah Kapolres Sukamara Polda Kalteng AKBP Dewa Made Palguna membenarkan jika pihaknya telah memberikan penghargaan kepada PT. SKM, Tbk yang pihak perusahaan telah membantu kami dari pihak Kepolisian dalam memerangi peyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine para karyawan di nyatakan negativ. Partisipasi dari pihak perusahaan yang demikian ini perlu di apresiasi, makanya pada momentum HUT Bhayangkara ke 77 tahun 2023 kami memberikan piagam penghargaan dimaksud sebagai wujud kerjasama di dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Sukamara Polda Kalteng.
AKBP Dewa sangat mengharapkan partisipasi perusahaan besar swasta lainnya untuk berpartisipasi di dalam kegiatan tes urine kepada seluruh karyawannya.
Yohanes Eka Irawanto, SE