TANAH BUMBU – Pembebasan lahan yang belum rampung oleh perusahaan pertambangan batubara atas beberapa rumah dan tanah warga Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dikutip dari suara kalimantan online Rabu, (1/12/2021) Sukarni mengaku sebelumnya pihak perusahaan PT.Borneo Mandiri Prima Energy (BMPE) telah sepakat dengannya pada harga Rp 830 juta, atas tanah pekarangan seluas 0,25 Hektar, namun sudah tiga tahun pihak perusahaan tak juga menyelesaikan.
“Saya sudah terima DP 400 juta, sisanya akan dibayarkan setelah 6 bulan kemudian, tapi sampai sekarang sudah 3 tahun tak juga dilunasi.” Ujarnya.
Setiap kali didatangi pihak perusahaan PT.BMPE selalu mengatakan belum ada uang.
“Kalau ditagih, pihak perusahaan selalu bilang belum ada uang dan belum ada uang. Padahal batubaranya dikeruk terus, loading terus pak,” ucap Sukarni yang tanahnya sudah tergerus longsor. (Red)