Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas melakukan perawatan Taman Budaya di sekitar Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Namun siapa sangka, penambahan lampu pada taman disinyalir dikerjakan asal-asalan yang dapat membahayakan pengunjung taman atau warga sekitar.
Pantauan awak media ini di lokasi taman yang persis bersebelahan langsung dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kuala Kapuas, tampak pengerjaan instalasi listrik seperti; kabel-kabel listrik dipasang pada pohon tanpa memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu tidak ada peringatan tanda bahaya, atau peringatan lainnya untuk pengunjung atau warga sekitar, kalau di taman sedang dalam masa pengerjaan atau pemeliharaan dan sebagainya. Sehingga jika pada kondisi cuaca hujan atau berair, arus listrik sangat membahayakan pengunjung taman atau warga sekitar.

Terlebih lagi, pekerjaan pada taman tersebut diduga tanpa adanya papan informasi atau plang proyek. Sehingga warga masyarakat kesulitan mendapat informasi terkait adanya pekerjaan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, saat dikonfirmasi mengakui jika proyek pada taman tersebut adalah pekerjaan instansi DLH Kabupaten Kapuas.
“Ya dikerjakan oleh pihak ketiga, waktu saya ke sana ada sudah dipasang papan kegiatan. Besok saya cek lagi kesana,” ujarnya Selasa, (15/11/2022) melalui pesan singkat.
Lebih lanjut Kusmiatie menjelaskan, jika pekerjaan tersebut dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga.
“Jenis pekerjaan instalasi kelistrikan termasuk dari pekerjaan pemeliharaan taman dan saat pihaknya melakukan pengecekan, sebelumnya sudah dipasang papan informasi.” Pungkasnya. (Rahamad)












